5 Pilar Perjuangan Pedagang Pasar
Komitmen nyata DPD APPSI Kabupaten Banyuasin dalam melindungi eksistensi pasar tradisional, mengadvokasi hak pedagang, dan mendorong kemandirian ekonomi rakyat.
Pilar Transformasi Pasar Rakyat Banyuasin
Langkah konkret DPD APPSI dalam menjawab tantangan era modernisasi tanpa mematikan denyut nadi pasar rakyat.
Advokasi & Perlindungan Hukum Pedagang
Memberikan pendampingan hukum dan mediasi gratis bagi pedagang anggota yang menghadapi sengketa sewa lapak, penggusuran sepihak, pungutan liar, atau regulasi yang merugikan pedagang kecil.
Fasilitasi KUR & Modal Tanpa Rentenir
Menjembatani akses permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah melalui kemitraan dengan Bank Sumsel Babel, Bank BRI, dan BSI guna membebaskan pedagang dari jeratan pinjaman rentenir pasar.
Digitalisasi Pasar & QRIS Bank Indonesia
Pelatihan pencatatan keuangan sederhana, fasilitasi pembuatan QRIS gratis bagi pedagang pasar rakyat, serta perintisan katalog digital pedagang agar produk pasar tradisional dapat dipesan online.
Revitalisasi & Higienitas Sarana Pasar
Mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan drainase, pengelolaan sampah pasar, ketersediaan air bersih, serta penataan zonasi basah/kering demi menciptakan pasar yang bersih, nyaman, dan ramah pembeli.
Tera Ulang & Kepastian Timbangan
Bersinergi dengan Unit Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Banyuasin untuk menyelenggarakan tera ulang timbangan berkala, menjaga akurasi takaran dan membangun kepercayaan konsumen pasar.
Ingin Lapak Anda Mendapatkan Manfaat Ini?
Daftarkan diri Anda sebagai anggota resmi DPD APPSI Kabupaten Banyuasin dan miliki KTA resmi ber-barcode untuk kemudahan akses fasilitas organisasi.
Cara Mengajukan Bantuan / Advokasi
Prosedur sederhana bagi pedagang yang membutuhkan bantuan atau rekomendasi organisasi.
Terdaftar Sebagai Anggota
Pedagang memiliki Nomor Pokok Anggota (NPA) resmi DPD APPSI Banyuasin.
Sampaikan Permasalahan
Mengisi formulir pengaduan online atau melapor langsung ke kantor sekretariat.
Verifikasi & Mediasi
Tim advokasi DPD APPSI meninjau ke lapangan dan berkoordinasi dengan pengelola pasar.
Penyelesaian Bersama
Pendampingan hingga tuntas menghasilkan solusi adil yang melindungi hak pedagang.